Sabtu, 25 April 2020

Kebijakan publik dalam upaya pencegahan Covid-19

Edit Posted by with 5 comments

Tulisan ini tanpa menyinggung pihak manapun. Saya hanya menulis sesuai apa yang ada di  lingkungan saya disertai dengan pengalaman saja. Apa yang saya dapatkan akan dituang dalam tulisan ini yang semoga saja membawa positif bagi setiap pembacanya.

Dunia begitu digegerkan dengan munculnya sebuah virus bernama Covid-19 dimana masyarakat lebih akrab menyebutnya Corona yang awal kemunculannya berasar dari Wuhan Tiongkok. Covid-19 merupakan sebuah fenomena baru yang sangat berbahaya kerena menimbulkan kematian bagi masyarakat yang positif Covid-19 ini. Bahkan dengan penyebarannya yang begitu cepat dunia pun sampai kewalahan menghadapi situasi tersebut. Sampai saat ini pemerintah dan bahkan tenaga medis masih berjuang untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Berapa lama lagi waktu yang dibutuhkan pemerintah untuk dapat menghentikan Covid-19 ini. Dengan fakta yang setiap hari pasien pasitif Covid-19 terus bertambah yang kapan saja bisa menguasai Negara bahkan dunia dengan ukurannya yang begitu sangat kecil namun lincah. Keresahan setiap individu dengan segala sikap kewaspadaan yang sangat ini begitu sangat melelahkan. Setiap hari kita dihadapkan pada situasi yang makin memburuk.

Peran publik menjadi sangat penting saat ini sebuah Kebijakan menjadi penentu untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. Seperti yang disampaikan oleh Dr. Aman Bhakti Pulung dalam salah satu acara TV yang mengatakan seperti ini “kamilah pasukan khusus untuk peran melawan Corona. Tetapi masalahnya musuhnya kami tidak tahu, berapa jumlah musuhnya, dan kami tidak bisa melihat musuhnya dimanapun saat ini. Kami tidak diberikan senjata yang lengkap.” Ini membuktikan ketersediaan pemerintah masih tidak signifikan.

Pakar kebijakan publik mendefinisikan bahwa kebijakan publik adalah segala sesuatu yang dikerjakan atau tidak dikerjakan oleh pemerintah, mengapa suatu kebijakan harus dilakukan dan apakah manfaat bagi kehidupan bersama harus menjadi pertimbangan yang holistik agar kebijakan tersebut mengandung manfaat yang besar bagi warganya dan berdampak kecil dan sebaiknya tidak menimbulkan persoalan yang merugikan walaupun demikian pasti ada yang diuntungkan dan dirugikan, disinilah letaknya pemerintah harus bijaksana dalam menetapkan suatu kebijakan (Thomas Dye, 1992; 2-4).

Melihat dari situasi yang ada saat ini yang melanda hampir semua Negara termasuk Indonesia terkhusus yang segala langkah kebijakan yang ditempuh menjadi pertimbangan pemerintah dengan berbagai dampak yang ditimbulkan. Mulai dari  Kebijakan Sosial Distancing sehingga masyarakat harus kerja di rumah sekolah di rumah bahkan ibadah juga diperuntutkan di rumah. Kebijakan Rapid Test untuk masyarakat di wilayah yang masuk zona merah. Hingga dikeluarkannya kebijakan  PSBB yang menjadikan masyarakat dilarang untuk mudik. Maka yang terjadi segala aktivitas masyarakat terhambat dan perekonomian yang saat ini menjadi semakin memburuk. Terlebih lagi hingga saat ini pasien yang terpapar pada Covid-19 masih kian meningkat disetiap harinya.

Perlunya kita ketahui terbitnya kebijakan publik dilandasi dengan munculnya sebuah masalah dalam masyarakat yang perlu untuk diselesaikan oleh pemerintah. Sementara dalam pelaksanaan kebijakannya sendiri perlu adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Seperi dalam penjelasan salah satu ahli bahwa pelaksanaan kebijakan tidak hanya menyangkut perilaku lembaga administrasi yang bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan yang dibuat, tetapi kebijakan akan berhasil jika masyarakat ikut berpartisipasi didalamnya suatu kebijakan juga tidak bertentangan dan merugikan masyarakat maka perlunya saling kerja sama (Rohman, 2016). Dengan situasi yang saat ini tengah melanda, pemerintah perlu lebih mengambil langkah yang tepat untuk ketahana nasional dan kehidupan masyarakat.

Peran Pemerintah daerah dalam situasi yang saat ini dialami hampir seluruh lapisan masyarakat memang sangatlah dibutuhkan. Kepedulian yang sangat tinggi pada masyarakat harus tertanam agar dapat bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sangat tidak terkendalikan ini. Alhamdulillah saya masih berada di daerah yang aman sampai sejauh ini, dengan penanggulangan Pemerintah daerah yang lebih cekatan dalam mengambil langkah terhadap upaya pencegahan Covid-19. Dibentuknya sebuah Tim gugus tugas Covid-19 diantaranya ada anggota TNI, Polri, Tenaga medis, Dinas perhubungan, Satpol PP, dan BPBD. Melibatkan 30 orang personel per hari untuk memantau posko di empat titik yaitu, perbatasan Jeneponto-Takalar, batas Bantaeng-Jeneponto, Kecamatan Kelara dan pelabuhan Bungeng.

Tujuan ini untuk memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk batas wilayah Jeneponto yang diadakan pemeriksaan suhu badan tanpa terkecuali. Dari ini semua maka saya merasa langkah yang diambil pemerintah telah tepat karena apabila seseorang yang terkena Covid-19 telah masuk terlebih pada wilayah dan baru diketahui saat berada di rumah sakit maka penyebarannya sudah tidak bisa kita kendalikan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa virus ini kecil tetapi sangat lincah.

Kebijakan lain dari pemerintah daerah dimana mengambil keputusan untuk tetap memberikan ujian pada siswa siswi yang memasuki ujian akhir sekolah. Menggunakan model ujian di rumah masing-masing bagi setiap murid dalam mengerjakan soal kemudian perwakilan guru yang setiap hari mengunjungi kediaman mereka untuk tetap mengawasi dalam  mengerjakan soal ujian. Kebanggaan tersendiri saat melihat hal tersebut, seorang guru yang memang tugas mereka selayaknya masih bisa dijalankan walaupun dengan kondisi yang sedikit berbeda.

Banyak langkah yang diambil oleh beberapa pihak agar dapat bersama dalam situasi yang dialami saat ini. Seperti yang dilakukan untuk pencegahan Covid-19 oleh Polres Jeneponto mendatangi sejumlah tempat keramaian yang selalu dijadikan titik kumpul. Seperti kafe, warkop, kios, toko, bengkel, serta selalu menghimbau masyarakat agar tetap menggunakan masker saat keluar. Walau pun dengan segala upaya itu kenyataan yang terjadi meskipun mereka tidak lagi berkumpul di tempat tongkrongan tetapi mereka masih saja membuat perkumpulan di lingkungan rumah. Walaupun sebanyak apapun masker yang telah diberikan masih banyak masyarakat keluar rumah tampa menggunakan masker, sampai pada saat mereka di suruh pulang kembali untuk menggunakan masker.

Kepedulian juga diperlihatkan oleh Dinas kesehatan Jeneponto yang membentuk program Promosi kesehatan (Promkes) dan Usaha kesehatan sekolah (UKS) dimana mereka melakukan edukasi pencegahan Covid-19 untuk masyarakat diminta untuk tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab setiap orang agar bersama membantu Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Serta membagikan masker kepada masyarakat. 

Dengan semua itu, pada kenyataan yang masih saja terjadi apa lagi memasuki bulan puasa ini masyarakat masih tidak perduli dengan kondisi saat ini. Mereka masih saja memadati tempat perbelanjaan di Pasar tradisional satu hari sebelum masuknya bulan puasa, yang kondisi kepadatan dibarengi dengan macet masih tetap sama pada bulan-bulan sebelumya. Entah ini adalah sebuah tradisi atau dapat dikatakan sebagai sebuah kebiasaan yang tidak bisa di hilangkan sama sekali. Meskipun telah ada kebijakan dimana Pasar sudah harus tutup pada jam 12.00 siang masyatakat tetap masih kurang peduli hingga sampai pada mereka harus dibubarkan oleh petugas.

Di Lingkungan saya juga masih tetap menjalankan sebuah kewajiban di bulan puasa ini yang menjadi sebuah kebiasaan mungkin hampir semua umat Islam, dimana menjalankan Sholat Tarwih secara berjamaah di Masjid. Meskipun telah ada kebijakan Pemerintah pusat untuk ibadah di rumah, tetapi kami masih tetap ke Masjid dengan satu syarat bahwa semua Jamaah tarwih harus menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk Masjid.

Setiap keputusan yang dibuat oleh pemerintah, sebagai strategi untuk merealisasikan tujuan dari masalah yang muncul. Publik adalah sekelompok orang yang terkait dengan suatu isu tertentu jadi publik bukanlah umum, rakyat, masyarakat maupun sekedar stakeholders. Publik adalah sebuah bola dimana orang menjadi warga Negara sebuah spece dimana warga Negara berinteraksi, dimana Negara dan masyarakat ada (Nugroho, 2009:96). Penjelasan ini menjadikan bahwa dalam kebijakan publik ada dua instrument penting didalamnya yakni pemerintah dan masyarakat, jika kedua intrumen ini saling bertolak belakang maka tujuan dari kebijakan yang dibuat tidak akan tercapai.

Kondisi akan tetap semakin memburuk jika semua masyarakat masih saja tidak mematuhi sebuah peraturan yang ada. Tidak ada yang merasa di untukan dengan kebijakan PSBB yang dimana bagi pekerja harian pasti dagangan mereka akan sepi pembeli atau bahkan mereka akan kehilangan pekerjaannya, bagi perusahaan-perusahaan omset mereka pasti akan menurun, dan bagi pemerintah dampaknya ada pada perekonomian. Pada saat ini bukan waktu yang tepat jika kita  mengeluh dengan kondisi yang ada karena semua orang mengalami hal yang sama.

Menurut Nietzsche, manusia terakhir telah “meninggalkan wilayah dimana ia dulu susah hidup, karena dia membutuhkan pemanasan.”
manusia masih bekerja karena kerja adalah sebentuk hiburan. Namun tidak ada seorangpun yang mewaspadai bahwa sebuah hiburan bisa terlalu berbahaya. Manusia tidak lagi menjadi miskin atau kaya: keduanya membutuhkan terlalu banyak upaya. Siapakah yang masih ingin mengatur? Siapa yang menaati? Keduanya memerlukan terlalu banyak upaya. Tidak ada penggembala dan sekelompok penggembala! Setiap orang menginginkan hal yang sama, setiap orang adalah sama: siapapun yang merasa berbeda, berarti secara tidak sengaja ia masuk ke rumah sakit jiwa.

Penjelasan di atas harusnya menjadi dasar bahwa sudah sepatutnya masyarakat lebih mengerti bahwa yang terjadi saat ini bukanlah persoalan yang kecil. Covid-19 adalah sebuah musuh bagi semuanya jika ingin mengalahkan musuh tersebut menaati kebijakan PSBB dari pemerintah yang bisa kita lakukan saat ini. Semua orang merasakan dampak yang terjadi bukan hanya masyarakat menengah tapi seluruh lapisan yang ada juga merasakan hal yang sama.
Siapapun tidak akan pernah membayangkan akan kondisi ini sebelumnya dimana yang biasanya orang-orang bisa mudik kapanpun, tetapi dengan kondisi saat ini mudikpun dilarang. Belum lagi masjid-mesjid yang biasanya rame menjelang buka puasa dan sholat tarwih mendadak sepi karena himbauan untuk sholat di rumah saja. Segala upaya dilakukan untuk menjaga bumi ini agar bisa pulih kembali maka bisakah kita untuk mewujudkan semua itu.

Sebanyak apapun kebijakan yang dibuat untuk penanggulangan Covid-19 jika masyarakat masih saja tidak peduli maka akan sia-sia. Bisakah kita berjalan beriringan untuk tidak lagi melakukan segala cara seperti yang terlihat dalam berita-berita yang masih banyak masyarakat disuruh untuk putar balik karena ingin mudik, beberapa orang tertangkap bersembunyi di mobil truk pengangkut barang agar tidak ketahuan mudik. Dalam situasi yang baru ini memang sangat sulit untuk dapat beradaptasi tetapi perlu diketahui ini tidak terjadi pada satu orang saja, bahkan masyarakat di seluruh duniapun merasakan dampak yang sama.

Kondisi dunia menjadi sangat beda dengan kemunculan Covid-19 tidak ada masyarakat yang bisa menerima begitu cepat dengan kondisi yang tiba-tiba berubah seperti ini dengan segala ketidak siapan namun dipaksa untuk siap. Siapa yang pernah membayangkan dunia akan dihadapkan dengan kondisi seperti sekarang, adanya sebuah Covid-19 menjadikan masyarakat menjadi takut. Tetapi ketakutan yang mereka alami masih tidak menyadarkan beberapa orang dengan masih saja melanggar segala kebijakan telah ada.

Sebuah pidato dari Borris Yeltsin untuk sebuah konferensi dengan tema “Rusia yang Demokratis”, Moskow 1 Juni 1991.
Negara kami sedang tidak beruntung. Kami telah memutuskan untuk melaksanakan eksperimen Marsix pada Negara kami namun takdir justru telah mendorong kami menuju arah ini. Malahan beberapa Negara di Afrika, mereka telah memulai eksperimen ini bersama kami. Pada akhirnya kami membuktikan bahwa tidak ada tempat untuk ide ini. Ia telah mendorong kami keluar dari jalan yang telah ditempuh oleh Negara-negara yang beradab. Inilah yang direfleksikan sekarang, ketika 40% masyarakat hidup dibawah kemiskinan dan lebih-lebih dalam kemiskinan konstan ketika mereka menerima hasil dalam pemberian daftar rasio. Ini adalah penghinaan yang terus menerus, seorang pengingat memperingatkan setiap saat bahwa kamu adalah budak di Negari ini. 

Kutipan yang menggambarkan situasi saat ini dimana Negara sedang tidak beruntung. Dari awal kita memang sudah gagal dengan kenyataan yang ada Covid-19 telah berhasil melumpuhkan masyarakat, bahkan perekonomian saat ini. Ditambah dengan berbagai kekacauan yang menjadikan kepanikan masyarakat membuat masalah jadi makin rumit dan susah untuk dikendalikan. Publik harus lebih peduli bukan malah lebih memperkacau situasi yang ada, jika tidak bisa memperbaiki masalah jangan berbuat masalah baru. Pemerintah saat ini tengah berjuang untuk kepentingan bangsa ini jadi masyarakat perlu menyukseskan hal tersebut. Semoga masyarakat kita tidak menjadi seperti dalam kalimat terakhir yang disampaikan oleh Borris Yeltsin. Kita bukanlah budak yang akan dikuasai oleh sebuah Virus yang sangat kecil, walaupun mereka sangat lincah dan tak terlihat bukan berarti mereka tidak akan kalah. Jumlah kita lebih banyak dan kita masih lebih pintar kepedulian sesama sangat penting jika publik bisa bersatu maka semua akan kembali dengan normal.

Terakhir dari tulisan ini, Di tengah Covid-19 yang terjadi semoga kita semua tetap sehat dan semangat. Tolong jangan menyebarkan kepanikan yang membuat situasi semakin tidak terkendali. Siapapun memang tidak bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 tetapi setiap orang bisa mengendalikan diri mereka sendiri. Kuncinya patuhi kebijakan yang ada agar penyebaran Covid-19 bisa terputus agar pasien tidak bertambah disetiap harinya, jika kita bisa lebih sadar dan lebih peduli dengan semua ini maka Covid-19 tidak akan menyentuh siapapun dan alam akan berangsur akan pulih kembali disertai dengan kehidupan yang berjalan dengan normal.

Daftar Pustaka
Buku:
Fukuyama Francis, Kemenangan Kapitalisme dan Demokrasi Liberal, (Qalam, Yogyakarta: 2016)
Ebook:
Taufiqurokhman, Kebijakan Publik (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Moestopo Beragama (Pers) Senayan, Jakarta Pusat, 2014)
Jurnal:
Jurnal Publik, Ramadhani Abdullah; Ramadhani Ali Muhammad (Vol 11 No. 01; 2017)
Jurnal Ilmu Pemerintahan, Afifah Fitriani Dian; Yuningsi Yani Neneng (Vol. 2 No, 2 Oktober 2016)